Penelitiantentang kualitas budidaya beras organik telah dilakukan di Tasilmalaya pada tahun 2018-2019 (David dkk, 2020). Pada penelitian ini membandingkan residu pestisida yang ada pada tanaman, air dan tanah antara beras yang dibudidayakan secara organik dan konvensional. Diketahui bahwa temukan residu pestisida pada beras yang dibudidayakan secara konvensional. Residu tersebut adalah senyawa Diazinon, dimana terdeteksi di tanaman, air dan tanah. Lebih lanjut ternyata senyawa Aldrin, Heptaclor dan Dieldrin juga ditemukan di tanaman, air dan tanah. Sementara itu untuk beras yang dibudidayakan secara organik tidak ditemukan adanya residu pestisida. Dengan adanya nya penelitian ini tentu kamu akan lebih peduli dan memilih bahan makanan yang lebih ramah lingkungan dan Kesehatan baik untuk anda sendiri ataupun untuk petaninya.
Salam
Organis!
Pingback: Umbi-umbian dan Diversifikasi Pangan Lokal - Adil Organik Indonesia